17.12
0
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu menjatuhkan sanksi administratif untuk program dahSyat (RCTI) berupa pengurangan durasi.
Pihak RCTI telah menjalankan sanksi ini. Dilansir dari situs KPI, Kamis (30/1), pihak RCTI "menghormati keputusan sanksi administratif yang diberikan KPI Pusat atas pengurangan durasi waktu tayang program dahSyat selama 30 menit." 
RCTI menjalankan pengurangan durasi pada 29, 30, dan 31 Januari 2014. Hal itu diungkapkan lewat surat jawaban RCTI kepada KPI Pusat, Kamis, 23 Januari 2014, yang ditandatangani Syaril Nasution, Director of Corporate Affair RCTI.
RCTI juga "meminta maaf atas penundaan pelaksanaan sanksi yang sedianya dimulai pada Senin, 27 Januari 2014. Menurut RCTI, penundaan pelaksanaan dikarenakan mereka harus menyiapkan program pengganti untuk mengisi dengan durasi yang sama dengan sanksi pengurangan durasi, yakni 30 menit."
KPI telah melakukan pengecekan dan terbukti bahwa tayangan dahSyat pada Rabu (29/1) dan Kamis (30/1) telah mengalami pengurangan durasi 30 menit.
Jika ditengok dari situs resmi RCTI, Kamis pagi ada program variety show impor berdurasi 30 menit; Intervilles, tayang pukul 07.30 WIB


Sumber : http://www.tabloidbintang.com/articles/film-tv-musik/kabar/2948-Patuhi-Sanksi-KPI-RCTI-Kurangi-Durasi-dahSyat

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.