Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Pusat, salah satu personel grup band Geisha berinisial RS mengaku memiliki dan mengisap ganja.
Pria berusia 27 tahun ini mengaku memiliki ganja seberat 0,5890 gram dan sebungkus cigarette paper merek marshband. Barang yang ditemukan didalam rumah kontrakannya di Jalan Swadaya RT 9 RW 6, Pancoran, Jakarta Selatan itu diakui benar miliknya.
"Kami tanyakan soal barang (ganja) itu, dia (RS) menjawab 'iya'," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Umar S Fana saat menggelar jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Sabtu, 19 Oktober 2013.
RS ditangkap terakhir setelah sebelumnya polisi menahan dua tersangka HEN (36) dan RD (23) di rumah kontrakan yang sama. Dari hasil pengembangan, RS mengaku membeli narkotika jenis ganja itu dari HEN.
Didepan polisi, HEN mengaku menjual satu paket ganja kepada RS seharga Rp 50 ribu. Sejauh ini polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka itu, terutama RS. Apakah RS menjadi pengedar, Umar belum bisa memastikannya.
"Sementara ini RS cuma membeli (ganja)," katanya.
Dalam pemeriksaan berikutnya terungkap, RS sempat minta tolong pada RD untuk membeli ganja pada HEN. Begitu mendapatkan ganja, RS dan RD, juga HEN, memakainya bersama.
"Dari pengakuan RS, dia baru pakai (narkotika) sekitar tiga bulan ini," ujar Umar yang masih terus mengembangkan kasus narkotika yang melibatkan anak band tersebut. (eh)
0 komentar:
Posting Komentar